Jumat, 25 Agustus 2023 07:38 WIB - Dilihat: 94
SUGAWA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta bukti konkretnya dalam menekan atau mengendalikan di wilayahnya. Sebab, menurut situs pemantau kualitas udara IQAir per Kamis, 24 Agustus 2023 menyatakan bahwa kualitas udara di Kota Depok memiliki indeks (AQI) 254 masuk kategori sangat tidak sehat (very unheatlhy).
“Hasil IQAir terkait polusi harus ditanggapi serius dan juga masyarakat. Pemkot Depok harus mengambil langkah-langkah kongkret, selain yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (24/8/2023).
Babai mengungkapkan, Pemkot Depok harus menerapkan uji emisi gas buang pada kendaraan untuk meredam polusi udara yang kian parah. Lalu, mengurangi jumlah mobilitas kendaraan pribadi di Kota Depok, khususnya bagi para aparatur sipil negara (ASN).
“Khusus bagi ASN, agar ke kantor tidak perlu membawa kendaraan pribadi, baik itu kendaraan roda 2 ataupun roda 4. Gunakan kendaraan umum atau angkot,” ucapnya.
Langkah lainnya, masih kata Babai, melakukan kerja sama dengan Pemerintah Pusat atau Pemprov DKI Jakarta terkait hujan buatan. “Langkah kongkret harus segera dilakukan oleh Pemkot Depok. Ini merupakan informasi yang sangat bagus, dan tentunya merupakan tamparan bagi pemerintah,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mempertanyakan dasar atau alat ukur dari IQAir dalam mengukur kualitas udara di Kota Depok.
Karena pihaknya mempunyai alat sendiri dalam mengukur kualitas udara berupa indeks standar pencemar udara (ISPU) yang terpasang di Balai Kota Depok.
Bahkan, Abra sapaannya mengklaim ISPU lebih akurat dibandingkan dengan IQAir yang tidak diketahui keberadaannya di Kota Depok. Ditambah, ISPU dapat mengukur kualitas udara dalam radius 5 kilometer dari lokasi keberadaannya.
“Kami tidak tahu alat IQAir ditempatkan dimana di Kota Depok. Bila ISPU kan ditempatkan di sekitar Balaikota dan jangkauan radiusnya 5 kilometer,” bebernya, Jumat (25/8/2023). (janter)