Kamis, 29 Februari 2024 12:25 WIB - Dilihat: 103
SUGAWA.ID – Kasus dugaan calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar yang ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 sudah dilaporkan ke Panwaslu , Rabu (28/2/2024).
Berkas laporan kasus dugaan penggelembungan suara tersebut diterima oleh anggota Panwaslu Jayanti bernama Abdul Muis.
“Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan penggelembungan suara tersebut adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam memenangkan salah satu calon,” ungkap sumber yang tidak mau dituliskan namanya, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Sumber itu mengungkapkan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang terlihat masif untuk memenangkan calon tertentu. Pelapor berharap agar Panwaslu mengusut siapa dalang kasus penggelembungan suara itu.
“Kabarnya si pelapor meminta kasus penggelembungan suara pada salah satu calon dari Partai Golkar ini diusut tuntas sampai ke dalangnya, termasuk keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini,” tutur sumber itu.
Sebelumnya, Pakar Komunikasi Politik (Komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menegaskan, pelaksanaan pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi sehingga praktik kecurangan dalam bentuk apa pun merupakan bentuk penodaan demokrasi.
Baca Juga:
Emrus mengatakan satu suara rakyat sangat berharga sebagai bentuk kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi.
“Meski suara yang diduga dicurangi itu hanya satu atau beberapa suara saja, namun itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi, sekaligus pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat,” tandasnya.
Emrus menilai, pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi pascareformasi. Pemilu 2024 menjadi catatan kelam sejarah demokrasi di Indonesia. Pemilu 2024 akan tetap dikenang sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia ke depan.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya ada dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.
Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.