Gelar RUPSLB, Bank Banten Resmi Jadi BUMD. Begini Posisinya Saat Ini

Senin, 26 Februari 2024 09:33 WIB - Dilihat: 230

Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Banten (Dok Bank Banten)
Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Banten (Dok Bank Banten)

SUGAWA.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten atau PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) tahun 2024 secara sah menjadikan bank ini resmi sebagai Badan Usaha Milik Daerah () Provinsi Banten.

yang digelar di Aston Serang Hotel & Convention akhir pekan lalu , dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan seperti Penjabat Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, SH.,M.H, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang saham lain serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

RUPSLB Bank Banten tahun 2024 ini memuat agenda Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda serta pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten. Penetapan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan Bank Banten yang lebih mandiri dan profesional guna memperkuat likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif legislatif menyepakati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dalam rangka mengoptimalkan keberadaan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.

Pengesahan Perda tersebut ditetapkan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam Rapat Paripurna yang belangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, 27 Desember 2023 lalu.

“Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi Direksi dan komisaris Bank Banten atas dedikasi yang luar biasa. Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten dan harapan saya terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif untuk Bank Banten. Saya mengenang momen ini dalam proses yang kita semua sama-sama lakukan hingga sampai saat ini,  dan kita akan melakukan pondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah provinsi  banten,“ ujar Al Muktabar.

Baca Juga:

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan di akhir tahun 2023 Bank Banten telah menghasilkan Laba sebesar Rp26,59 miliar dan ini merupakan sejarah baru bagi Bank Banten.

“Ini sejalan dengan upaya keras dari Bapak Pj Gubernur, selaku ultimate share holder Bank Banten, maka pada kesempatan ini mari kita jadikan momentum Rapar Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini jadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten,“ tutur Busthami.

Dikatakan dengan menjadi BUMD, Bank Banten jadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. “Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional. Juga untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah,“ tambahnya. ***

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini