Pemuda Muhammadiyah Banten Desak Stakeholder di Kota Tangerang, Usut Tuntas Terkait Kebocoran Gas Amonia di Tangerang, Banten

Selasa, 6 Februari 2024 09:52 WIB - Dilihat: 109

Kebocoran gas amonia terjadi di Pabrik pengolahan es batu, di Kota Tangerang, Banten (Dok foto: tangerangkota.go.id)
Kebocoran gas amonia terjadi di Pabrik pengolahan es batu, di Kota Tangerang, Banten (Dok foto: tangerangkota.go.id)

SUGAWA.ID– Bencana industri menimpa pabrik pengelolaan es batu milik PT. Danesja Utama Patria di kawasan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang mengalami kebocoran pipa .

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut, bahwa amonia ini terjadi pada Selasa (6/2/2024) pukul 02.45 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah karyawan dan warga yang tinggal di sekitar pabrik mengalami sesak dan rasa pedas di mata.


“Ada sekitar 28 orang dibawa ke rumah sakit karena sesak dan matanya pedas. Karyawan sama masyarakat sekitar. Nggak semuanya pingsan, ada yang sesak, ada yang matanya pedas,” Jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menemukan kebocoran terjadi karena adanya pipa penyalur gas yang terbuka pada saat proses produksi tengah berlangsung.

“Untuk sementara kebocoran mengandung gas amonia, itu karena tempat pembuatan es menggunakan salah satunya gas amonia untuk pembekuan, saat proses itu pipanya ada yang terlepas,” Jelasnya.


Menanggapi peristiwa tersebut Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten, Mohammad Riefqi Saputra meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Pemuda Muhammadiyah Banten mendesak stakeholder Kota Tangerang untuk melakukan Investigasi menyeluruh terkait perizinan pabrik, terlebih setelah diketahui ternyata perusahaan pengelola es batu itu, sudah dikenakan sanksi administratif pada 30 Desember 2019 lalu” Ujar Riefqi selaku Bendahara Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten.

Riefqi turut menegaskan Pemuda Muhammadiyah Banten akan mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan.

 
“Terkait Perizinan Layak Fungsi, ini kan masuknya bahan berbahaya beracun B3, Coba aja lihat ini kan pabrik dekat dengan keramaian, aktifitas kantor juga ada disana, kenapa bisa ada pabrik es di wilayah itu?,” Sambungnya.

Tokoh Muda Muhammadiyah ini juga menuntut pihak perusahaan untuk memberikan kompensasi bagi para korban yang terdampak.

“Perusahaan juga harus memberikan kompensasi yang layak bagi warga yang terdampak,” Tutupnya.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, para petugas bergerak cepat melakukan evakuasi dan mengamankan lokasi di sekitar pabrik.

“Para petugas pemadam beserta kepolisian masih ada di TKP hingga dinyatakan aman. Hingga saat ini, gas yang keluar sudah cukup terkendali dan hanya terasa efeknya di sekitar lokasi tidak sampai ke jalan raya atau keluar kawasan pabrik tersebut, ” Ujarnya.

Dari informasi yang di himpun, korban yang masih dirawat sebanyak 20 orang, tersebar di beberapa rumah sakit, yaitu RS Arrahmah 30 orang, RS Hermina 6 orang, RS Sari Asih Karawaci 14 orang, RSUD 4 orang, RS SA Sangiang 1 org, RS EMC Cipondoh 1 orang. Berobat ke posko sebanyak 25 orang (kondisi stabil) dan 1 orang telah kembali ke rumah. ***

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini