PN Depok Selesaikan 90 Persen Perkara

Kamis, 28 Desember 2023 08:13 WIB - Dilihat: 115

Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ridwan (janter)
Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ridwan (janter)

SUGAWA.ID – Selama 2023, Pengadilan Negeri (PN) Depok menyelesaikan kurang lebih 90 persen dari 550 perkara. Sedangkan sisanya akan diselesaikan di tahun berikutnya.

Ketua Ridwan melalui Juru bicara () PN Depok, mengatakan, dengan berbagai macam strategi dan pola distribusi perkara pihaknya berhasil menuntaskan beban perkara di tahun 2023 hingga menembus angka kurang lebih 90 persen dan sisanya akan diselesaikan pada tahun selanjutnya.

“Kurang lebih 90 persen perkara sudah kami selesaikan,” katanya melalui siaran pers, Kamis (28/12/2023).


Untuk perkara pidana yang masuk di 2023, ia merinci, perjudian 1 perkara, kejahatan terhadap asal usul pernikahan 2 perkara, kesusilaan 1 perkara, kekerasan dalam rumah tangga 7 perkara, kesehatan 4 perkara.

Lalu lintas 2 perkara, narkotika 248 perkara, pemalsuan surat 2 perkara, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang 2 perkara, pembunuhan 10 perkara, pemerasan dan pengacaman 3 perkara.

Kemudian, penadahan, penerbitan dan percetakan 12 perkara, pencurian 101 perkara, penganiayaan 18 perkara, pengeroyokan yang menyebabkan kematian 1 perkara, pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat 6 perkara, penggelapan 22 perkara, penipuan 45 perkara, perlindungan anak 32 perkara.


Ditambah, perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan 2 perkara, pornografi 2 perkara, satwa liar (penangkapan, perdagangan dan lain-lain) 2 perkara, tindak pidana senjata api atau benda tajam 21 perkara, dan lain-lain 4 perkara.

“455 perkara sudah dilakukan minut,” ucapnya.

Sementara untuk perkara perdata permohonan yang masuk dari awal 2023, masih katanya, semuanya tuntas terselesaikan alias zero tunggakan.


“Capaian tersebut bukan kerja dari pimpinan semata, melainkan kerja kolektif dari semua jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” pungkas Eswin menirukan ucapan Ketua PN Depok Ridwan.***(janter)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini