Warga Kesatrian Mengadu Ke DPRD Kota Malang Tolak Pengosongan Rumah Purnawirawan

Kamis, 21 Desember 2023 12:58 WIB - Dilihat: 164

Anggota DPRD Kota Malang Komisi A Fraksi PKS H. Rokhmad, S.Sos sesuai hearing bersama warga Kesatrian. (istimewa)
Anggota DPRD Kota Malang Komisi A Fraksi PKS H. Rokhmad, S.Sos sesuai hearing bersama warga Kesatrian. (istimewa)

SUGAWA.ID – Warga kelurahan Kesatrian kembali mengadu ke anggota DPRD Kota Malang terkait rencana pengosongan dan penertiban keluarga purnawirawan yang berada di wilayah itu, Rabu (20/12/2023).

Perwakilan warga ditemui oleh H. Rohmad,S.Sos selaku anggota DPRD Komisi A dari fraksi PKS. Dalam kesempatan itu perwakilan warga meluapkan uneg-uneg dan keluhan terkait rencana pengosongan rumah yang rata-rata telah didiami selama puluhan tahun.

Saat mendengar keluhan dari perwakilan warga, H. Rohmad mengungkapkan pengosongan hunian keluarga purnawirawan TNI AD seharusnya memenuhi rasa kemanusiaan.


” Mewakili DPRD, saya sangat prihatin atas kejadian itu karena dari historis cerita yang disampaikan warga, ternyata pemberitahuannya mendadak dan itu sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan Sila kedua Pancasila,” ujar H. Rohmad.

Anggota Komisi A ini juga menyampaikan bahwa warga yang rumahnya akan dikosongkan adalah anak-anak dari purnawirawan dan pejuang bangsa.

” Jika kebijakan pengosongan rumah itu akan diperuntukkan dan  dipakai oleh TNI AD yang sekarang masih aktif nantinya. Maka seharusnya ada solusi yang terbaik contoh dibuatkan rumah susun atau dipindahkan dengan baik jangan secara kasar, ” Tegasnya.


Rohmad mengungkapkan ada beberapa keluarga purnawirawan yang rumahnya akan dikosongkan, penghuninya ada yang anggota keluarganya menyandang disabilitas dan banyak yang telah lanjut usia.

” Kami mengharapkan ada solusi terbaik buat warga, jika harus ada kebijakan pengosongan rumah maka warga yang tergusur ini setidaknya disediakan tempat tinggal pengganti yang layak.” Pungkasnya.

Susana, salah seorang perwakilan warga menyatakan tujuannya memperjuangkan nasib puluhan keluarga purnawirawan TNI AD yang terancam mengosongkan rumah yang telah mereka tempati selama lebih dari 50 tahun tersebut.


” Kami mengharapkan kepada pihak TNI AD untuk bisa tetap meninggali rumah tersebut. Kami sangat keberatan jika kami harus pindah namun tidak ada ganti ruginya. Sedangkan ada dari keluarga korban yang disabilitas dan lanjut usia,” katanya.

Dia menyayangkan rencana pengosongan rumah, padahal orang tua mereka ikut berjuang demi bangsa ini.

” Harapan kami DPRD Kota Malang dapat ikut memperjuangkan nasib kami. Tolong hargai perjuangan bapak kami ketika masih aktif jadi anggota TNI AD, ” kata Susana. *** Jamaluddin

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini