Kamis, 12 Oktober 2023 12:46 WIB - Dilihat: 106
SUGAWA.ID– Menteri Perdagangan () Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam waktu dekat akan segera memusnahkan baju bekas import ilegal pada, Jumat, (13/10/2023) mendatang. Dirinya menerangkan bahwa nilai baju bekas impor tersebut mencapai 40 miliar lebih.
“Itu sampah luar negeri ditaruh di sini, kita akan tindak tegas,” kata Zulhas di ITC Fatmawati, Jakarta Pusat pada Selasa, (10/10/2023).
Perlu diketahui pada sebelumnya, Zulkifli Hasan telah melakukan tindakan serupa di beberapa daerah lain di Indonesia. Dimana pria yang biasa disapa Zulhas tersebut secara tegas menindak ratusan bal pakaian bekas import ilegal dengan cara dibakar.
Ditaksir senilai 10 miliar lebih di Jawa Timur. Begitu pula saat di Riau, dirinya juga telah memusnahkan sebanyak 730 bal pakaian bekas impor ilegal.
Disinyalir gerakan ini menjadi salah satu usaha Zulhas untuk meningkatkan dan mendorong jumlah penjualan produk pakaian dalam negeri.
Zulhas beranggapan bahwa apabila minat konsumen terhadap pakaian bekas impor menurun, maka secara otomatis penjualan pakaian lokal akan mengalami berkembang.
Dilain kesempatan, Zulhas pada sebelumnya sempat mengungkapkan modus baru penjualan baju-baju bekas ilegal yang biasanya dilakukan oleh bisnis thrifting.
Sebagai informasi prihal Thrifting, diketahui Thrifting sendiri adalah sebuah kegiatan mencari dan membeli barang bekas, bisnis Thrifting sendiri tidak dilarang di Indonesia, sebagaimana usaha tersebut termasuk dalam KBLI nomor 47742.
Zulhas di kala itu menyebutkan bahwa para pedagang merapikan barang bekas lalu mengemas pakaian bekas dalam kemasan plastik agar terlihat baru dan fresh.
Dirinya juga menilai bahwa modus-modus seperti ini perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah. Tujuannya, untuk mencegah banjirnya pakaian bekas di Indonesia yang dimana memiliki efek yang merugikan bagi pelaku produsen barang nasional.
Untuk itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan penegak hukum dan satuan tugas (satgas) khusus dalam menangani polemik tersebut.