Rabu, 11 Oktober 2023 09:22 WIB - Dilihat: 84
SUGAWA.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penemuan mayat berjenis kelamin wanita yang sempat menghebohkan warga di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar).
Kapolresta Bandung mengatakan, bahwa penemuan mayat perempuan tanpa identitas tersebut terjadi pada 5 Oktober 2023, pukul 15.00 sore, WIB.
“Berawal ada warga masyarakat di Cicalengka yang mencium bau menyengat, kemudian setelah didekati ternyata itu adalah tubuh seorang wanita, yang sudah membusuk, bagian wajahnya sudah tidak dapat dikenali,” kata Kusworo kepada wartawan, di Mapolresta Bandung, Selasa(10/10/2023).
Kemudian, sambung Kapolresta, Reskrim Polresta Bandung bersama dengan Polsek Cicalengka melaksanakan identifikasi, kemudian hasil dari penyelidikan gabungan tersebut didapati identitas korban dan langsung dilakukan penelusuran penyelidikan lebih mendalam. Sehingga pada tanggal 8 oktober 2023, Polresta Bandung berhasil mengamankan tersangka.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, menjelaskan setelah diamankannya tersangka, pihaknya bisa mengetahui motif dari penemuan mayat wanita tersebut. Dan diperkirakan mayat yang ditemukan itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa sejak tanggal 21 september 2023.
“Setelah didalami, ternyata tersangka ini merupakan kekasih korban, yang mana tersangka HS (32), sedangkan korban AYK (47) ini sudah menjalin hubungan selama empat bulan,” ungkapnya.
Adapun kronologis tersangka HS nekat untuk menghabisi nyawa korban dikarenakan korban menolak untuk dinikahi. “Karena tersangka meminta kepada korban untuk menikah, lantas korban menolak, beralasan anak korban masih belum dapat menerima kehadiran ayah baru,” ujarnya.
Lantas, tersangka berniat untuk melakukan aksi pembunuhan sejak dua hari sebelum melakukan aksinya terhadap korban. Dimana sebelum melakukan aksinya, tersangka menyetubuhi korban dengan landasan suka sama suka.
“Setelah dilakukan persetubuhan selesai, dipastikan lagi bahwa korban tidak mau menikah dengan tersangka, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia, kemudian ditutuplah jenazah tersebut dengan daun kering,” lanjutnya.
Menurut pengakuan dari tersangka dirinya tak hanya membunuh korban, melainkan tersangka juga membawa sejumlah barang-barang pribadi milik korban berupa satu unit handphone dan uang Rp 150 ribu.***