Buntut Masyarakat dan Mahasiswa Demo Jam Operasional Truck Tanah, Jalan Raya Perancis Tangerang Diblokir

Rabu, 27 September 2023 06:16 WIB - Dilihat: 61

Buntut Dari Menyalahi Jam Operasional Truck Pengangkut Tanah Aksi Protes Oleh Mahasiswa dan Masyarakat Pemblokiran Jalan Raya Perancis Kosambi, Kabupaten Tangerang  (Instagram @tangerangupdate)
Buntut Dari Menyalahi Jam Operasional Truck Pengangkut Tanah Aksi Protes Oleh Mahasiswa dan Masyarakat Pemblokiran Jalan Raya Perancis Kosambi, Kabupaten Tangerang (Instagram @tangerangupdate)

SUGAWA.ID– Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa yang tergabung dari dua elemen mahasiswa dan masyarakat. Dalam aksi protes tersebut para berunjuk rasa juga melakukan aksi pemblokiran Jalan Raya Perancis Kosambi, , pada, Selasa (26/9/2023) sore.

Aksi tersebut didasari prihal terkait jam operasional truk pengangkut tanah yang beroperasi di luar jam operasional. Salah satu pendemo Wawan Supriyanto menjelaskan.

Aksi unjuk rasa turun ke jalan tersebut sebagai bentuk protes terkait aktifitas lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah yang tidak sesuai pada jam operasional.

“Seperti yang bisa dilihat sendiri mobil berjalan terus, masih tidak ada (peraturan) yang ditegakkan,” Cetus Wawan di sela sela aksi unjuk rasa.

Masyarakat meminta ketegasan perihal PERBUP yang sepertinya Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tegas dalam penerapannya.

Seperti tertuang pada PERBUP NO.46/2018 Jis. Kemudian PERBUP NO 47/2018 dan PERBUP NO 12/2022.

Di dalam peraturan Bupati Tangerang itu, tentang mengatur operasional kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan tanah, pasir, dan batu, golongan III, IV, dan V.

Disebutkan, dalam isi PERBUP tersebut bahwa kendaraan dilarang beroperasi pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang pada pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Wawan juga sempat menjelaskan dirinya sempat mengalami insiden dengan salah satu truk pengangkut tanah saat melintas.

“Semestinya dari pukul 11 (malam) sampai pukul 05.00 pagi, tetapi faktanya pukul 12.00 siang masih beroperasi, bahkan saya pernah diserempet siang bolong,” ungkap Wawan.

Massa juga mendesak untuk kepala Dinas Perhubungan (Dishub) beserta Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang segera dicopot dari jabatannya karena tidak tegas menjalankan peraturan bupati.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini