Kepala BPN Kota Depok Minta PPAT dan Notaris Jaga Martabat Profesi Serta Putus Rantai Calo

Jumat, 15 September 2023 09:27 WIB - Dilihat: 125

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kota Depok, Jawa Barat (SUGAWA/janter)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kota Depok, Jawa Barat (SUGAWA/janter)

SUGAWA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meminta pejabat pembuat akta tanah () serta notaris menjaga integritas profesi guna memutus rantai yang memangsa masyarakat dengan berbagai modus.

Bukan hanya itu, BPN Kota juga mengajak PPAT dan notaris berperan aktif dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang cara pendaftaran tanah yang benar dan sesuai prosedur untuk menghindari polemik dan masalah baru.

“Ketika hampir 75 persen masyarakat mengandalkan PPAT dan notaris untuk mengakses layanan di Kantor Pertanahan Kota Depok, penting bagi para profesional ini untuk memastikan pelayanan yang mereka berikan sesuai dengan standar. Meskipun BPN telah menyediakan layanan prioritas, tapi faktanya hanya sekitar 25 persen masyarakat yang datang mengurus keperluannya ke BPN secara langsung,” ujar Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan melalui keterangan tertulis, Kamis 14 September 2023.

BPN, ditegaskan Indra, akan melawan segala upaya yang merugikan integritas dan prosedur hukum yang telah ditetapkan. Bagi BPN, satu pelanggaran terhadap persyaratan adalah cacat administrasi dan hukum, yang harus dihindari.

Dalam konteks koordinasi, Indra juga menyinggung keberadaan Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok yang kini memiliki sekitar 264 anggota yang terverifikasi.

“Kami mendorong semua anggota IPPAT untuk menjaga soliditas, maksimalkan pola koordinasi dan berkomunikasi dengan BPN jika mengalami hambatan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini