Kejari Depok Beri Pemahaman Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Pasar, Begini Sambutan Masyarakat

Jumat, 8 September 2023 01:37 WIB - Dilihat: 61

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita sedang berdialog dengan pedagang terkait hukum di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok (SUGAWA/Janter)
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita sedang berdialog dengan pedagang terkait hukum di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok (SUGAWA/Janter)

SUGAWA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah meluncurkan program inovatif dalam memperkuat pemahaman hukum pedagang pasar dan masyarakat umum dengan sebutan ” (JMP).

Program Jaksa Masuk Pasar (JMP)yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, , dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang hukum kepada pedagang pasar.

“Pedagang pasar seringkali kurang memahami aspek hukum dalam bisnis mereka. Program JMP ini memberikan pemahaman penting tentang bagaimana mereka dapat menjalankan dengan mematuhi hukum,” kata Mia Banulita di Pasar Sukatani

Kajari Depok itu juga menekankan bahwa program ini bukan hanya untuk pedagang pasar, namun juga untuk masyarakat yang ingin memahami hukum lebih baik.

“Kami ingin menjadikan literasi hukum sebagai bagian yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.

Inovasi JPM ini menunjukkan komitmen dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum. Program ini juga dapat diterapkan di wilayah lain dalam meningkatkan kesadaran hukum di seluruh negeri.

“Ini bukti komitmen Kejari Depok memberi pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini juga dilaksanakan daerah lain, biar semua masyarakat melek hukum,” bilangnya.

Mia Banulita mengungkapkan, kehadiran para jaksa di program JMP disambut penuh semangat oleh masyarakat. Pada program ini pedagang ataupun masyarakat dapat mengajukan pertanyaan hingga penerangan soal hukum.

“Mereka bisa mengajukan pertanyaan seputar hukum, baik perdata maupun pidana, dan kami siap memberikan penjelasan yang dibutuhkan. Pedagang maupun pengunjung yang hadir dalam JMP juga mendapatkan manfaat, karena mereka dapat menambah pengetahuan mereka tentang hukum secara praktis,” paparnya.

Kegiatan JMP ini berlangsung di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Turut hadir di kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin. ***(janter)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini