KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Muhaimin Iskandar Kamis 7 September, Ini Alasannya

Rabu, 6 September 2023 01:11 WIB - Dilihat: 103

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri  (Dokumen KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri (Dokumen KPK)

SUGAWA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi () akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014 dan juga Calon Wakil Presiden ( KKP) Abdul alias Cak Imin pada Kamis 7 September 2021.

Sebelumnya Muhaimin Iskandar akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 pada Selasa, 5 September 2023. Namun karena yang bersangkutan sedang berada di Tanah Laut, Kalimantan Selatan untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) walau kemudian Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa () batal membuka acara tersebut.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa Muhaimin Iskandar sudah mengirim surat pada KPK untuk minta penjadwalan ulang pemeriksaan karena yang bersangkutan sedang menghadiri agenda pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik sudah berkomunikasi terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi dan pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis 7 September 2023.

Ali mengungkapkan penjadwalan ulang yang dilakukan oleh KPK sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin ketika dirinya mengungkapkan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Selasa 5 September 2023. “Penjadwalan ulang untuk hadir hari Kamis besok tentu merupakan waktu paling efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan,” tutur Ali Fikri, Rabu September 2023.

Sebelumnya KPK juga sudah mengkonfirmasi bahwa pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KKP) Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012 bukanlah politisasi hokum seperti yang ditudingkan.

Isu adanya politisasi hokum terkait pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK mencuat setelah Ketua Umum PKB tersebut melakukan deklarasi bersama Anies Baswedan dan Surya Paloh sebagai calon presiden dan wakil presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Hotel Majapahit, Surabaya Sabtu 2 September 2023 lalu. ***

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini