Selasa, 23 Januari 2024 06:57 WIB - Dilihat: 63
SUGAWA.ID-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerbitan dan Sosialisasi Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Provinsi yang diikuti oleh stakeholder dari beberapa instansi di Grand Mirage Resort & Thalasso Bali, Selasa (23/1/2024).
Menurut Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Badung Heryanto, kegiatan sosialisasi penerbitan dokumen elektronik tersebut diikuti oleh pemegang aset Pemprov Bali, Pemda Kabupaten Badung dan BMN (Barang Milik Negara), IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) wilayah kerja Kabupaten Badung, para Kepala Desa dan Lurah yang ditunjuk selaku panitia PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2024.
“Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah,” ujar Heryanto.
Baca Juga:
Dikatakan, layanan pertanahan berbasis digital atau elektronik tersbeut bertujuan untuk mempermudah pengurusan pertanahan,sehingga cita-cita untuk meningkatkan Peringkat Kemudahan Berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia,khususnya di Badung dapat terpenuhi.
Selain itu, lanjutnya, layanan pertanahan yang terintegrasi elektronik bertujuan dapat memudahkan pengurusan soal pertanahan kepada pengusaha. Salah satu komponen dalam mewujudkan kemudahan berinvestasi EoDB adalah sektor pertanahan yang terus dilakukan perbaikan. “Maka dari itu diperlukan kantor pertanahan modern yang memberikan layanan pertanahan dan tata ruang secara elektronik,” cetusnya.
Baca Juga:
Heryanto menambahkan,kegiatan sosialiasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Ir. Andry Novijandri.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar para stakeholder dan masyarakat lebih memahami bahwa kegiatan pendaftaran tanah telah di luncurkan dengan sistem elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 03 Tahun 2023,” tandas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan ini.*** (yasril)