Selasa, 12 September 2023 08:43 WIB - Dilihat: 139
SUGAWA.ID– Permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dengan baik oleh pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Seperti yang terjadi pada tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, sampah yang menggunung selalu dikeluhkan oleh warga sekitar. Bahkan, tumpukan sampah di beberapa kali longsor akibat kelebihan muatan (overload) akibat sampah yang membludak.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) , berat total sampah di TPA Cipayung kini mencapai 3,5 juta metrik ton. Sementara ketinggian ‘gunung’ sampah itu sekitar 25 meter. Penumpukan sampah sudah berlangsung sejak 2019.
Lebih lanjut, sampah yang dihasilkan dari warga Kota Depok mencapai 1.200 ton setiap hari. Sebagian besar atau sekitar 75 persen sampah tersebut merupakan sampah rumah tangga, sedangkan 25 persen adalah sampah pasar dan perkantoran.
Tidak hanya itu, polemik tersebut diperparah dengan tidak sedapnya bau sampah yang tercium saat melintasi jembatan serong yang berada di Kecamatan Cipayung hingga menuju jalan keadilan di Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Masalah bau dari sampah juga kerap dikeluhkan oleh warga di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, terutama warga yang melintasi jalur belakang TPA, yang berada tepat di seberang Kali Pesanggrahan.
“Orang Depok kebanyakan membayar biaya retribusi sampah sebesar Rp.35 ribu per bulan, seperti yang saya bayarkan di rumah saya. Namun, banyak dari warga yang membayar rutin untuk pengelolaan sampah, tetapi (bau) sampah itu kembali masuk ke dalam rumah, terutama bagi warga di kecamatan Cipayung dan Sawangan,” ujar Hendra, salah satu warga di Kota Depok.
Melihat realita lapangan di Kota Depok, isu tata kelola sampah tidak hanya pada regulasi dan kebijakan, tetapi juga persoalan kewenangan.
Mirisnya persoalan pengelolaan sampah yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, hingga kini belum ada keseriusan dari pemerintah Kota Depok sehingga tidak ada perbaikan yang signifikan.
Pemkot Depok hanya menjanjikan akan mengoperasikan pengolahan sampah secara modern yang dianggap ramah lingkungan melalui program ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project) pada tahun 2025.
Diketahui, program tersebut akan dimulai pada tahun 2025 karena dengan adanya pemilu serentak pada tahun 2024 dan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok akan berakhir maka penyelesaian masalah persampahan tampaknya akan tertunda lagi. *** Aria Arintoko Purnama Putra