Selesai dalam 300 Hari, Jalan Cikumpay Ciparay akan Dorong Pariwisata Banten Selatan

Sabtu, 9 Maret 2024 02:45 WIB - Dilihat: 199

Pj Gubernur Banten Al Muktabar bertopi (ketiga dari kiri) saat pelaksanaan peletakan batu pertama Jalan Cikumpay-Ciparay  (Pemprov Banten)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar bertopi (ketiga dari kiri) saat pelaksanaan peletakan batu pertama Jalan Cikumpay-Ciparay (Pemprov Banten)

SUGAWA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten memastikan pengerjaan proyek pembangunan ruas di Kabupaten Lebak akan rampung tepat waktu

Kepala , Arlan Marzan mengungkapkan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek pembangunan ruas jalan Cikumpay Ciparay sudah dilakukan pada Selasa, (5/3/2024) lalu.

DPUPR Provinsi Banten menargetkan ruas jalan Cikumpay Ciparay dengan lebar 6 meter dan panjang 12,27 kilometer ini akan rampung dalam 300 hari atau sekitar 10 bulan.

Baca Juga:

“Kami pastikan pekerjaan ruas jalan Cikumpay Ciparay bisa selesai tepat waktu yakni 10 bulan. Sehingga masyarakat , khususnya Lebak bisa merasakan langsung manfaat dari pembangunan jalan ini,” kata Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, Jumat, (8/3/2024).

Arlan mengungkapkan pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat karena jalan tersebut menghubungkan kawasan wisata Gunung Luhur atau Negeri di Awan dengan sejumlah pantai di Banten Selatan.

“Jika jalan ini selesai maka secara otomatis akan banyak wisatawan yang datang ke kawasan wisata Banten selatan sehingga ekonomi daerah akan terdongkrak,” ujarnya.

Baca Juga:

Selain akses menuju kawasan wisata, jalan tersebut juga men menghubungkan antardesa di sekitarnya dan memudahkan akses para siswa menuju sekolah.

Ketika disinggung soal beredarnya informasi tentang PT. Lambok Ulina selaku kontraktor penyedia jasa proyek ruas jalan Cikumpay Ciparay yang  punya sejarah buruk, Arlan mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut tidak dalam status daftar hitam. 

Bahkan saat ini perusahaan tersebut dipercaya untuk melaksanakan pekerjaan- pekerjaan yang bersumber dari APBN dan APBD.

Baca Juga:

“Mengenai informasi bahwa perusahaan tersebut masuk dalam status daftar hitam, saya katakan hal itu tidak benar. Ini bisa dibuktikan dari hasil screening pada sistem INAPROC,” ujar Arlan.

INAPROC sendiri merupakan website informasi terkait pengadaan barang/jasa secara nasional yang dibangun dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah. Website ini juga menampilkan informasi mengenai daftar pelaku usaha yang dikenakan sanksi. *** Sumber Ginting

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini