Bank DKI Pastikan Distribusi Bantuan Sosial bagi Lansia dan Disabilitas Berjalan Lancar, Ini Rinciannya

Selasa, 29 Agustus 2023 03:49 WIB - Dilihat: 69

salah seorang peneriman bantuan sosial dari Pemprov DKI (Dok Bank DKI)
salah seorang peneriman bantuan sosial dari Pemprov DKI (Dok Bank DKI)

SUGAWA.ID – memastikan memberikan dukungan penuh pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penanganan kerentanan sosial melalui pemberian pada warga dengan kriteria khusus seperti Kartu Bantuan Sosial Bagi penerima baru untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi (KLJ), Kartu Penyandang Jakarta (KPDJ) serta Anak Usia Dini (KAJ).

Distribusi yang dilakukan Bank DKI sudah dilaksanakan sejak tanggal 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023 mendatang.

“Bank DKI memastikan proses distribusi berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan kenyamanan bagi para penerima manfaat,” ujar Direktur Teknologi & Operasional merangkap Plt Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan persnya.

1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total 206.695 penerima.
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima.
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima.
4. Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) total 2.527 penerima.

Adapun data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023. “Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap” Ujar Amirul.

Sebagai informasi, para penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) langsung ke rekening masing-masing. Bagi penerima existing (lama), Bank DKI telah melakukan pemindahbukuan pada tanggal 11 Agustus 2023, dan masing-masing penerima manfaat telah menerima dana periode bulan Mei-Juni 2023, sementara untuk penerima baru, dana yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023.

Bagi penerima yang sudah menerima dana pada tahun sebelumnya, namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui website https://dtks.jakarta.go.id/ atau melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, kartu yang diterima juga memiliki manfaat yakni dapat membeli pangan bersubsidi seperti beras, daging, ayam, ikan dan telur.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi dalam kesempatan berbeda menghimbau kepada seluruh penerima manfaat agar dapat melakukan penarikan di jaringan ATM Bank DKI, dengan senantiasa berhati-hati, waspada dan tak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini