Jumat, 26 Januari 2024 07:19 WIB - Dilihat: 263
SUGAWA.ID– Kerajaan bersiap membuka toko pertamanya di , dikhususkan bagi diplomat non muslim.
Toko baru tersebut nantinya akan terletak di kawasan diplomatik kota Riyadh, yakni lingkungan tempat tinggal kedutaan dan juga diplomat.
Nantinya tokoh ini akan dibatasi secara ketat untuk non muslim, langkah ini merupakan tonggak sejarah bagi Arab Saudi dalam melonggarkan Undangan- Undang tentang alkohol. Khususnya di negara-negara muslim Ultra konservatif.
Jika resmi dibuka, toko ini akan menjadi sejarah baru, sebagai toko miras pertama di Arab Saudi.
Pada Rabu, (24/1/2024) melalui Pusat Komunikasi Internasional (CIC), mengonfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi, telah menerapkan pembatasan baru prihal impor alkohol dalam pengiriman diplomatik.
Kerangka kerja baru tersebut, dipastikan selalu menjaga dan menghormati konvensi diplomatik internasional. Yang sampai saat ini di miliki Arab Saudi.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan angka pariwisata dan sentral bisnis Arab Saudi. Di lain hal keputusan ini juga merupakan bagian misi dan visi Arab Saudi untuk 2030.
Selain itu Arab Saudi ingin kebijakan ini dapat pembangunan perekonomian di luar minyak. Meski demikian Kerajaan Arab Saudi tetap memberlakukan sejumlah syarat untuk bisa memperoleh alkohol di negaranya.
Salah satunya adalah mendapatkan kode izin dari Kementerian Luar Negeri dan mematuhi kuota bulanan pembelian alkohol. Namun, hingga saat ini masih belum jelas apakah, ekspatriat non muslim lainnya juga akan memiliki akses ke toko tersebut.
Sebagai informasi, Saat ini Arab Saudi memiliki undang-undang yang cukup ketat soal alkohol. Sebagai negara yang menerapkan syariat Islam.
Salah satu undang- Undang tersebut melarang mengkonsumsi alkohol di wilayahnya. Siapapun yang mengkonsumsi alkohol dapat dihukum dengan putusan cambuk, deportasi, denda, atau penjara.
Bahkan diketahui ekspatriat juga bisa terancam di deportasi sebagai bagian dari reformasi hukuman cambuk. Yang telah banyak digantikan dengan hukuman penjara.
***