Jumat, 9 Februari 2024 04:01 WIB - Dilihat: 82
SUGAWA.ID– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, menolak RUU untuk . Dikarenakan tidak diajukan dengan sikap iktikadnya baik oleh Israel.
Dengan demikian bantuan senilai 17,6 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan 276 Triliun Rupiah tersebut batal dikirimkan ke Israel.
Bantuan tersebut batal disahkan setelah para anggota parlemen sepakat untuk menolak usulan pembentukan RUU pendanaan perang bagi militer Israel di Gaza.
Baca Juga:
Para pemimpin Partai Demokrat di , menyebutkan bahwa RUU bantuan Israel dapat menyita Banyak anggaran. Selain itu menguras anggaran RUU ini juga berpotensi memperparah konflik di jalur Gaza.
Yang sampai saat ini telah menewaskan lebih dari 27. 000 jiwa, alasan tersebut juga menjadi pendorong para anggota DPR dari partai Demokrat, Amerika Serikat.
Di lain hal, para pemimpin Partai Demokrat di DPR juga menyebut RUU bantuan Israel sebagai “upaya yang sangat jelas dan sinis” untuk melemahkan paket yang lebih besar.
Baca Juga:
Pembahasan RUU Israel ini muncul ketika Gedung Putih condong untuk memberikan bantuan kepada Ukraina. Senilai US$60 miliar dan Israel US$20, miliar dan menyediakan dana baru untuk keamanan perbatasan AS, bukan hanya memberikan bantuan kepada satu pihak saja.
Selain itu, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden juga kompak melakukan Veto atau pembatalan bantuan tersebut untuk Israel.
Menurut, pejabat tinggi Partai Demokrat, Rosade Laura yang menjadi salah satu anggota DPR yang menolak pengesahan RUU tersebut. Mendesak merubah rancangan undang-undang khusus Israel tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya para aktivis hak asasi kemanusiaan sempat menyatakan keprihatinannya. Atas rencana pembentukan undang-undang pendanaan perang yang diusulkan partai Republik Amerika Serikat tersebut.
Mereka menyebutkan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan upaya Washington, untuk menekan Israel agar meminimalkan korban sipil di Gaza. Lantaran pemberian bantuan tersebut akan dapat memperparah perundingan damai yang sedang diusahakan oleh banyak pihak.