Selasa, 22 Agustus 2023 06:33 WIB - Dilihat: 65
SUGAWA.ID – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan Work From Home () atau bekerja dari rumah bagi para Pegawai Negeri Sipil ().
Adapun uji coba WFH tersebut akan berlangsung selama 2 bulan, dimulai pada hari Senin 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Kebijakan WFH ini terbit untuk merespons di daerah Jabodetabek yang kian memburuk akibat polusi.
Tidak hanya itu, kebijakan WFH ini sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut event internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bansa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, uji coba WFH hanya dilakukan dengan persentase sebanyak 50 persen bagi PNS yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan , berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” jelas Sigit dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, dikutip pada Selasa (22/8/2023).
Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat. Seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tegas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan selama acara KTT ASEAN berlangsung pada tanggal 4-7 September 2023, khusus di tanggal tersebut persentase PNS yang melaksanakan WFH akan dinaikkan menjadi 75 persen dan yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 25 persen.
“Dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” katanya.
Sementara itu, untuk sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan diberlakukan selama KTT ASEAN untuk sekolah-sekolah yang dekat dengan venue acara.
Adapaun sistem PJJ diterapkan dengan ketentuan presentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, diminta tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.