Kemenkes Berharap Kasus Bayi Tertukar di Bogor Diselesaikan Lewat Jalur Mediasi, Ini Alasannya

Minggu, 27 Agustus 2023 07:06 WIB - Dilihat: 47

Ilustrasi bayi tertukar (Freepik)
Ilustrasi bayi tertukar (Freepik)

SUGAWA.ID – Kementerian Kesehatan () menyarankan penyelesaian secara mediasi dalam kasus keteledoran petugas dari rumah sakit dalam menjalankan protokol pelayanan persalinan di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022 yang menyebabkan bayi pasien tertukar.

Sebelumnya kasus di Rumah Sakit Sentosa sudah diselesaikan oleh Polres Bogor dengan melakukan kepada bayi dan Siti Mauliah (37) serta Muhamad Tabrani (52) yang merasa bayinya tertukar sehingga akhirnya hasil tes DNA tersebut membuktikan bahwa benar bayi tersebut tertukar.

“Sebenarnya ada protokol tetapnya. Misal kalau bayi lahir, gelangnya harus sama dengan ibunya. Petugas di rumah sakit, seharusnya memastikan bayi pasien tidak tertukar dengan mencocokkan nomor rekam medis yang tertera pada gelang bayi dan ibunya,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Minggu, 27 Agustus 2023.

“Secara standar sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kepatuhan petugas terhadap standar yang sudah dibuat. Kalau orang teledor ya gimana dong, harusnya dia profesional dalam menjalankan tugas,” katanya.

Dikatakan mengenai adanya faktor keteledoran petugas rumah sakit dalam perkara bayi yang tertukar di Bogor, Nadia mengemukakan bahwa proses verifikasi dalam membuktikan adanya kelalaian petugas serta mekanisme mediasi dapat lebih dulu dijalankan dalam penyelesaian persoalan bayi tertukar ini.

“Proses hukum kan ada tahapannya. Tidak serta merta dikriminalisasi. Sebaiknya tidak selalu berakhir dengan tuntutan. Kan mediasi masih bisa dilakukan di jalur hukum,” kata Nadia.

Kasus tertukarnya bayi di dialami oleh Siti Mauliah (37) dan suaminya Muhamad Tabrani (52). Kasus ini bermula ketika pada 18 Juli 2022, Siti melahirkan anak lelaki lewat operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kecurigaan muncul setelah Siti merasa ada yang berbeda dengan bayinya ketika dia menyusui bayi itu ada hari kedua sesudah melahirkan dan selanjutnya dia menanyakan insiden gelang tertukar pada bayinya. Maka kemudian keluarga Siti berusaha menemui keluarga bayi yang diduga tertukar dengan anaknya dan meminta mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun permintaan tes DNA ditolak.

Bahkan ketika pengelola rumah sakit yang melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan DNA pada keluarga Siti menghubungi orang tua dari bayi yang diduga tertukar, orang tua yang membawa bayi Siti tetap menyatakan mereka belum bersedia melakukan tes DNA.

Maka pada 10 Agustus 2023, keluarga Siti kemudian melapor kasus bayi tertukar ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor. Setelah dilakukan tes DNA ke Mabes Polri, maka akhirnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor ini bisa memastikan bahwa kasus anak tertukar ini memang terjadi.

Kemudian pihak kepolisian sudah memfasilitasi mediasi bagi orang tua dari dua bayi yang tertukar. Dengan fasilitasi dari kepolisian, kedua keluarga pun sudah menyepakati rencana pengasuhan selama masa transisi agar orang tua bisa membangun ikatan dengan anak kandung masing-masing.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini