Siap-siap Ambil Cuti! Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Keagamaan di Bulan Februari 2024

Jumat, 2 Februari 2024 08:50 WIB - Dilihat: 171

kalender februari (website @freepik)
kalender februari (website @freepik)

SUGAWA.ID– Tak terasa bulan Februari sudah di depan mata, jika di lihat lebih seksama pada bulan Februari ini. Banyak tanggal-tanggal merah alias hari libur dan juga hari kejepit yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pekerja umum untuk berlibur.

Maka dari itu berikut rangkuman daftar hari dan di bulan , lengkap dengan tanggal peringatan penting lainnya sepanjang bulan tersebut.

Sebelumnya, hari libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Jumat, 9 Februari cuti bersama yang disambung dengan tanggal,10 Februari perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Selain libur nasional peringati hari keagamaan,nanti akan ada hari libur tambahan yang datang dari pemerintahan.Yakni yang sering disebut pesta demokrasi alias pencoblosan Pilpres 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari.

Jika merujuk pada Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari pemungutan suara ditetapkan sebagai hari libur.

Jumat, 9 Februari: Cuti bersama tahun baru Imlek
Sabtu, 10 Februari: Tahun baru Imlek dan libur akhir pekan
Rabu, 14 Februari: Hari Pemilu Serentak 2024
Dengan ini, dipastikan akan ada beberapa hari kejepit yang jatuh berturut-turut, yaitu pada 12-13 Februari dan 15-16 Februari.

Baca Juga:

Mungkin rincian tersebut dapat menjadi acuan untuk para pekerja bisa mengajukan cuti 4 hari di tanggal tersebut. Sekaligus untuk memperpanjang masa libur sebanyak total 11 hari, terhitung sejak tanggal 8-16 Februari ditambah 2 hari akhir pekan, yakni tanggal 17-18 Februari.

Dengan kata lain, Anda bisa kembali lagi berkerja pada Senin, 19 Februari 2024.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini